Caknawa Berharap Pembentukan DOB Tangerang Utara, Punya Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Tangerang – M. Nawa Said Dimyati, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang memberikan pernyataan mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tangerang Utara.

Ia menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tetap berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi Perda No 9 Tahun 2020. Perda ini mengatur tentang rencana tata ruang dan wilayah, yang mencakup klausul mengenai pengembangan kota baru di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya ketentuan ini, kota di pesisir Tangerang Utara diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembentukan DOB Kabupaten Tangerang Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.

“Dalam rangka mewujudkan DOB Tangerang Utara, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemkab dan DPRD. Pertama, mereka harus melakukan evaluasi dan analisis mendalam untuk memahami kebutuhan serta potensi yang ada di wilayah Tangerang Utara. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Selanjutnya, Pemkab dan DPRD perlu mengembangkan rencana induk yang komprehensif untuk pembentukan DOB, yang mencakup pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, serta aspek ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan wilayah,” ungkap Nawa Said.

Menurut Nawa Said, Alokasi anggaran yang memadai menjadi kunci dalam mendukung pembentukan DOB Tangerang Utara. Pemkab dan DPRD harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang muncul selama proses pembentukan.

Selain itu, terjalinnya koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Melalui pendekatan yang terencana dan kolaboratif, diharapkan DOB Tangerang Utara dapat terwujud dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.

“Terdapat sejumlah manfaat yang diharapkan dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara. Salah satu manfaat utama yang diinginkan adalah peningkatan pelayanan publik. Dengan adanya DOB ini, diharapkan pelayanan di sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan menjadi lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” Jelas Nawa Said.

Selain itu, lanjutnya, pembentukan DOB Tangerang Utara diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur yang lebih baik, pengembangan ekonomi yang lebih dinamis, hingga peningkatan aspek sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya otonomi yang lebih besar, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan dan melaksanakan program-program pembangunan yang diperlukan.

“Manfaat lain yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan DOB Tangerang Utara diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat, menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari mereka setelah adanya pembentukan daerah otonomi baru ini,” pungkasnya.

Share Berita

Terkait