Tangerang – Lumbung Aspirasi Rakyat (LAR) Indonesia surati Kepala Desa Matagara EP, yang di duga beri laporan kegiatan Fiktif pada periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Berdasarkan hasil sinkronisasi Tim Investigasi LAR Indonesia di lapangan, dengan data yang di publish oleh Jaga.id aplikasi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut, tidak pernah ada (Fiktif).
Kegiatan yang dimaksud adalah Bantuan Perikanan (bibit, pakan, dst.) budidaya Ikan, yang menelan anggaran hingga Rp.249.960.000.
Kepala Badan hubungan Pemerintahan dan Swasta LAR Indonesia, Ronny Roren menjelaskan. Pada proses Investigasi banyak masyarakat setempat yang tidak tau perihal adanya kegiatan budidaya Ikan tersebut.
” Banyak yang gak tau kalo ada kegiatan budidaya di sana “, Ujar Ronny, pada Selasa (25/02/2025). Di kantor LAR, Citra Raya.
Lanjut, tak sedikit juga warga yang mengatakan bahwa di desanya tidak pernah ada budidayawan ikan besar, yang berasal dari bantuan pemerintah, dengan jumlah anggaran fantatis seperti yang disebutkan.
” Beberapa dari mereka bilang, di desanya gak pernah ada yang punya budidaya ikan gede, apalagi dapet dari desa smpe jumlah anggaranya segede itu “, Ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, dengan adanya persoalan tersebut, banyak asumsi dan spekulasi tumbuh di Masyarakat bahwa, mulai dari akal – akalan hingga tindak pidana korupsi.
” Banyak asumsi di masyarakat, kalo kegiatan bisa jadi cuma akal – akalan aja, sampai ada yang berspekulasi pihak terkait melakukan korupsi “, Katanya.
Selain itu ia mengungkapkan sudah satu bulan lebih surat yang dikirim kepada EP terkait permintaan klarifikasi belum mendapatkan tanggapan.
” Sudah sebulan lebih, dia belum tanggapi surat klarifikasi yang kami kirim “, Pungkasnya.
Saya turut prihatin dengan persoalan ini, jika tidak segera ditanggapi oleh yang bersangkutan persoalan ini bisa mencuat seperti kasus – kasus kemarin “Imbuhnya”.