MA Minta PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution

Narasitangerang.com – Mahkamah Agung (MA) meminta ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke organisasi advokat yang menaunginya.

Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” bunyi pernyataan resmi dari MA, Senin (10/2/2025).

“Dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” lanjutnya.

Mahkamah Agung berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

Baca Juga : Sambangi Gedung MA, Razman Datang Menggunakan Toga Sambil Marah – Marah

Aksi ricuh Razman Arif Nasution dinilai sudah mencoreng dan melecehkan marwah pengadilan.

Mahkamah Agung meminta ketua majelis hakim bertindak tegas dalam persidangan Razman vs Hotman selanjutnya sesuai dengan Pasal 3 jo.

Pasal 6 Ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di Persidangan.

“Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang,” tutur MA.

Mahkamah Agung Republik Indonesia mengecam aksi Razman Arif Nasution yang mengamuk di persidangan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Adapun kericuhan itu dipicu dari keputusan Hakim Ketua Sofia Tambunan untuk menggelar sidang secara tertutup. Razman kemudian mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di depan majelis hakim. Dua pria langsung mencegah aksi Razman karena dianggap telah melanggar ketertiban di ruang persidangan.

Share Berita

Terkait